Kamis, 04 September 2014

Berlaku Adil Pada “Aliran Menyimpang"

Penulis merasa “gegabah” jika menyebut Al Qiyadah Al Islamiyah, Komunitas Eden, Ahmadiyah, dan sejenisnya, sebagai bentuk aliran sesat. Istilah lain yang lebih cocok untuk menyebut mereka, mungkin adalah “aliran menyimpang”. Sebab, kata “sesat” dalam spektrum religius, adalah bermakna kafir (tertutup dari petunjuk Tuhan). Kafir adalah sebentuk sikap anti-iman, yang derajatnya sama seperti menentang ajaran-Nya. Namun faktanya, seorang Ahmad Mushaddeq atau Lia Aminudin, bukanlah manusia yang didapat sedang melawan Tuhan. Mereka justeru tengah berupaya mendekatkan diri kepada-Nya, kendati dengan “caranya sendiri” yang dianggap tak lazim oleh kita.

Hanya saja persoalannya, syari’at (cara, metodologi, atau jalan) yang mereka tempuh, sedemikian “berbeda” serta “menyimpang” dari arus mainstream atau mayoritas yang ada saat ini. Dalam pada itu, peng”aku-aku”an mereka yang kontroversial (misalnya sebagai rosul, utusan jibril, dsb) dianggap sebagai pengakuan sesat (fitnah). Dan secara otomatis, syariat baru yang mereka bawa, diyakini sebagai penistaan bagi agama Islam.

Bersikap Adil
Lantas sedasyat apa mereka bersalah? Bukankah kita sudah terbiasa dengan perbedaan? Lagipula, antara “kita” dan “mereka” hanya berbeda “cara”, sementara sama menuju tujuan yang satu (baca: Tuhan). Toh, bila terjadi perbedaan yang amat prinsipil, mengapa kita tak menempuh jalur diplomatif, syuro, dan menggunakan jalur hukum yang pro-justicia? Kenapa dalam menanggapi perbedaan, kita sering terjebak memakai cara-cara kekerasan?

Semua pendapat di atas, itu bukan berarti penulis membela atau sepakat dengan mereka. Tetapi, penulis berusaha menempatkan persoalan sesuai dengan porsinya serta proporsional. Ingat pesan Al-Qur’an “janganlah kebencianmu pada suatu kaum, sehingga menyebabkan kamu berlaku tidak adil”.

Faktor yang memicu

Fenomena munculnya aliran menyimpang di berbagai belahan dunia, dan khususnya di Indonesia, disebabkan oleh beberapa faktor yang memicunya.

Pertama, dunia yang dikerangkai oleh sistem kapitalisme global, pada gilirannya meluluh-lantahkan berbagai epistem kehidupan, termasuk sistem berislam. Bagi kaum muslim, tak mudah untuk bisa menerapkan nilai-nilai Islam di tengah tekanan zaman kapitalis ini. Ajaran agama yang syarat akan nilai transendensi, digusur oleh pandangan yang mementingkan duniawi semata. Orang muslim tetap shalat, puasa, serta berhaji, namun semua itu tak berdampak pada tumbuhnya kesalehan sosial. Singkatnya, meski beribadah, tapi tetap saja korup, dusta, dan bermaksiat.

Di lain sisi, para pemimpin kita yang notabene Islam, juga tak mampu membawa bangsa ini keluar dari kemelut krisis yang kompleks. Malahan mereka larut dalam kerusakan sistem politik yang ada. Pertanyaannya: apakah ada kesalahan dalam agama Islam, sehingga umatnya tak dapat menjalankan ajarannya? Jelas itu bukan umat tapi oknum. Kalau “oknum”, kenapa ada dalam jumlah yang sangat banyak? Jika demikian, itu bukan oknum, tapi “komunitas”.

Bila terjadi keberdosaan-keberdosaan di kalangan komunitas muslim, berarti mesti ada ajaran (system) Islam yang harus diperbaharui, mungkin begitu pikir Mushaddeq, Lia, dkk.

Kedua, kritisisme di kalangan generasi muda Islam, tumbuh sedemikian besar. Kaum muda tak puas dengan kondisi umat sekarang. Perlu ada “revolusi”, demikian semangatnya. Alih-alih revolusi, yang terjadi justeru dekonstruksi bahkan destruktif atas sistem Islam. Sikap kritis, tak puas, dan selalu mencari alternatif jalan baru dalam konteks beragama, pantas untuk dihargai. Namun jika hal itu tak diimbangi oleh basis pengetahuan agama serta keimanan yang kukuh, sikap tersebut hanya akan berujung pada kenaifan belaka. Kasus Al Qiyadah—yang banyak diminati oleh kelompok pelajar dan mahasiswa—dalam konteks ini, dapat dijadikan pelajaran.

Ketiga, terjadinya dikotomi antara eksistensi dan esensi Islam. Ketika eksisten Islam dinodai (misalnya: kantunisasi nabi, pembajakan hadist, dsj), umat marah dan protes besar. Namun kala terjadi pengerukan emas oleh Freeport, swastanisasi aset rakyat, korupsi merajalela, umat dan umaro-nya tak banyak berbuat apa-apa. Padahal di saat penjajahan dan penindasan terjadi, disitulah esensi Islam sedang dinistakan.

Akibatnya, sebagian orang perlahan ragu dengan “Islam lama”, lantas segera mencari “Islam baru” yang dianggap bisa lebih memberi “harapan” akan konsep Islam yang tak dikotomis. Ujung-ujungnya, pencarian itu “diujicobakan” dengan masuk ke jaringan Al Qiyadah, Eden, NII, yang siapa tahu, dapat mewujudkan “harapan” itu.

Keempat, wajah dunia yang melulu materialistik, telah membuat kita jenuh. Dunia kering akan nuansa spiritual. “Protes” komunitas Eden, jelas pada kondisi ini. Mereka lalu menyusun antitesa, dengan melahirkan agama baru yang mementingkan dahaga jiwa. Kesufian (menyepi dan menghindari muluknya keramaian duniawi) adalah jalan yang ditempuh Lia beserta murid-muridnya. Apa yang ditawarkan komunitas Eden, jelas suatu ilusi. Namun, sejauh materialisme masih mendominasi umat Islam, sejauh itu pula “penyimpangan” ala mereka, akan terus berlanjut.

Kelima, boleh jadi timbulnya aliran-aliran menyimpang, adalah rekayasa asing, seperti yang diprediksi oleh sejumlah tokoh. Tujuannya untuk mengacaukan nasionalitas Indonesia, dan memecah kesatuan umat Islam. Indonesia yang secara demografi sangat besar, dan merupakan negara terbanyak penduduk muslimnya, adalah ladang empuk bagi permainan kotor kelompok-kelompok yang anti-Islam.

Pesan Moral

Lima faktor tersebut, kurang-lebih merupakan hipotesa penulis, yang masih bisa diperdebatkan benar-salahnya. Akan tetapi, yang perlu digarisbawahi dari kasus munculnya aliran menyimpang, adalah kritik pada kondisi internal umat Islam itu sendiri. Pesan moralnya, Islam ke depan harus mampu dihadirkan secara komprehensif; baik dari segi individual, sosial, maupun sistem keberhidupannya.

Ada banyak hal yang dapat kita perbuat untuk kemajuan Islam dan perubahan bangsa ini.

Tulisan ini dimuat di koran WAWASAN 4 Desember 07

Tidak ada komentar:

Posting Komentar